Gaji dan Asuransi TKI di Abu Dhabi Belum Dibayar INDRAMAYU - Kisah pilu kembali menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu. Mawar, bukan nama sebenarnya (20), salah seorang TKI yang menjadi pembantu rumah tangga di Abu Dhabi telah diperkosa pacar majikannya. Perempuan beranak satu asal Kecamatan Juntinyuat itu terpaksa dipulangkan tanpa diberi gaji sepeser pun oleh sang majikan. Kondisi korban shock berat dan harus menjalani perawatan selama beberapa hari di RS Bhayangkara Kramatjati, Jakarta.
Menurut pengakuan Bunga, dirinya berangkat menjadi pembantu rumah tangga melalui PT Muhasatama Cabang Indramayu. Dijelaskan, dirinya diberangkatkan pada pertengahan Februari 2007 ke Abu Dhabi, tepatnya di wilayah Assjam. “Majikan saya bernama Muhammad Abullah,” jelas Bunga kepada Radar, Jumat (21/9) di rumahnya.
Dijelaskan, kasus perkosaan yang menimpa dirinya terjadi pada pertengahan awal September 2007, saat sedang memasak di dapur. Karena di rumah majikan tidak ada orang, Bunga diancam akan dibunuh oleh pacar majikan. “Saya hanya bisa pasrah. Ketika saya melaporkan kejadian perkosaan kepada majikan, mereka tidak melakukan pembelaan sama sekali. Bahkan saya langsung saja diantarkan pulang ke Indonesia,” ungkapnya.
Bunga meminta kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja (Disosnaker) Indramayu untuk membantu pengurusan gaji selama delapan bulan yang belum dibayar. Selain gaji, ia juga belum menerima uang asuransi. “Saya baru dapat bantuan dari PT Muhasatama Cabang Indramayu sebesar Rp500 ribu untuk biaya berobat jalan,” tuturnya.
Ditambahkannya, kasus yang menimpa dirinya juga sudah dilaporkan ke Disosnaker Indramayu. Bunga juga memberikan kuasa sepenuhnya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unwir untuk mengusut tuntas kasus tindak pidananya.
Sementara Koordinator LBH Unwir Tatang Odjo SH didampingi Syaeful Yamin SH membenarkan telah menerima pengaduan kasus perkosaan yang menimpa TKI asal Juntinyuat. “Kami akan menindak lanjuti secara hukum kasus yang menimpa TKW asal Juntinyuat. Selain menyurati perwakilan kedutaan dimana korban bekerja, kami juga ingin tahu sejauhmana pemerintah melakukan pembelaan terhadap TKI yang diperlakukan tidak manusiawi,” tegasnya. (dun)
Menurut pengakuan Bunga, dirinya berangkat menjadi pembantu rumah tangga melalui PT Muhasatama Cabang Indramayu. Dijelaskan, dirinya diberangkatkan pada pertengahan Februari 2007 ke Abu Dhabi, tepatnya di wilayah Assjam. “Majikan saya bernama Muhammad Abullah,” jelas Bunga kepada Radar, Jumat (21/9) di rumahnya.
Dijelaskan, kasus perkosaan yang menimpa dirinya terjadi pada pertengahan awal September 2007, saat sedang memasak di dapur. Karena di rumah majikan tidak ada orang, Bunga diancam akan dibunuh oleh pacar majikan. “Saya hanya bisa pasrah. Ketika saya melaporkan kejadian perkosaan kepada majikan, mereka tidak melakukan pembelaan sama sekali. Bahkan saya langsung saja diantarkan pulang ke Indonesia,” ungkapnya.
Bunga meminta kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja (Disosnaker) Indramayu untuk membantu pengurusan gaji selama delapan bulan yang belum dibayar. Selain gaji, ia juga belum menerima uang asuransi. “Saya baru dapat bantuan dari PT Muhasatama Cabang Indramayu sebesar Rp500 ribu untuk biaya berobat jalan,” tuturnya.
Ditambahkannya, kasus yang menimpa dirinya juga sudah dilaporkan ke Disosnaker Indramayu. Bunga juga memberikan kuasa sepenuhnya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unwir untuk mengusut tuntas kasus tindak pidananya.
Sementara Koordinator LBH Unwir Tatang Odjo SH didampingi Syaeful Yamin SH membenarkan telah menerima pengaduan kasus perkosaan yang menimpa TKI asal Juntinyuat. “Kami akan menindak lanjuti secara hukum kasus yang menimpa TKW asal Juntinyuat. Selain menyurati perwakilan kedutaan dimana korban bekerja, kami juga ingin tahu sejauhmana pemerintah melakukan pembelaan terhadap TKI yang diperlakukan tidak manusiawi,” tegasnya. (dun)
No comments:
Post a Comment