Saturday, June 23, 2007

Tersangka Teroris Dipindahkan ke Depok

YOGYAKARTA – Empat tersangka teroris kelompok Abu Dujana kemarin dipindahkan ke tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok.

Pemindahan para tersangka dari tahanan Markas Brimob Polda DIY, Baciro,Yogyakarta ini dilakukan untuk kemudahan proses penyidikan lanjutan. Para tersangka— Arif Saifudin, Nur Afifudin, Aziz Mustopa, dan Aris Widodo—tiba di Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, sekitar pukul 16.22 WIB. Sebelumnya,keempatnya diterbangkan dari Bandara Adisucipto Yogyakarta sekitar pukul 13.00 WIB dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 13.30 WIB.

Keempat anggota kelompok Abu Dujana alias Pak Guru alias Masyhuri alias Sorim alias Sobirin alias Dedi ini, dibawa dari Halim Perdanakusuma dengan dua kendaraan trantis Gegana. Satu kendaraan trantis berisi barangbarang keempat tersangka teroris, satu lagi berisi empat teroris dikawal delapan petugas Densus 88 Antiteror. Begitu tiba di halaman Markas Brimob, puluhan wartawan yang sudah menunggu sejak lama, langsung mengerubungi kedua mobil tersebut. Sekitar pukul 16.50 WIB, dua mobil trantis melaju ke halaman belakang Markas Brimob. Tepat di samping kanan ruang tahanan, dua kendaraan trantis tersebut berhenti dengan pengawalan ketat dan berlapis dari Satuan Gegana dan Tim Densus 88.

Dua anggota Densus 88 dibantu empat anggota Gegana membawa Nur Afifudin yang berambut panjang, dengan kondisi tangan, kaki, dan kepala diborgol. Nur Afifudin, menggunakan sandal jepit, memasuki ruang tahanan dengan menundukkan kepala. Wajah Nur Afifudin tertutup rambutnya yang ikal dan panjang. Bersamaan dengan dibawanya Nur Afifudin ke ruang tahanan, juga Arif Saifudin. Pria berambut pendek lurus ini dipapah dua petugas Densus 88. Selang lima menit setelah Nur Afifudin dan Arif Saifudin, giliran Aziz Mustopa dan Aris Widodo dibawa ke ruang tahanan.

Kedua tersangka teroris ini tampak lebih tegar meski dari raut wajah keduanya terlihat lelah. Aziz dan Aris berani memperlihatkan wajah mereka saat puluhan kamera TV mengambil gambar keduanya. Lalu,keduanya masuk ruang tahanan menyusul dua rekannya. Setelah keempat tersangka teroris masuk ke ruang tahanan, petugas dari Densus 88 dibantu anggota Gegana membawa barang- barang keempatnya ke ruang tahanan. Barang bawaan keempatnya cukup banyak.

Ada satu tas ransel besar merek Alfin, tas punggung merek Neoseck, tas punggung biru, tas punggung cokelat keabu-abuan,dan satu tas dorong besar warna merah. Selain itu, ada enam karung berukuran besar (20 kg) berisi barang- barang keempat tersangka. Komandan Tim Densus 88 yang mengenakan kaus oblong putih bertuliskan Anti Teror yang tidak mau menyebutkan namanya, memberikan uang Rp1 juta kepada seorang anggota Sat III Pelopor bernama Semmy yang menggunakan pakaian sipil (preman). ”Semmy, uang Rp1 juta ini untuk mereka, belikan celana, sikat gigi, odol, dan keperluan lainnya,”ujar pria yang beberapa anggota Densus 88 menyebutnya Komandan Leo. Sementara itu,Wakil Kepala Korps (Wakakor) Brimob Brigjen Pol Drs Sukirno mengatakan, keempat teroris tersebut disatukan bersama enam anggota teroris kelompok Solo yang sudah lebih dulu mendekam di Markas Brimob. Menurut Sukirno, pengamanan terhadap keempatnya sama seperti enam tersangka teroris sebelumnya.

Mereka tidak boleh ke luar sel. Kalaupun harus ke luar, maka akan dikawal ketat. ”Jelas pengamanan kami perketat karena mereka (tersangka teroris) berbeda dari tahanan lain. Kalau mereka mau olahraga bisa di dalam sel,mau push up atau sit up bisa kok di dalam penjara,” terang Sukirno. Dari Jakarta, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto mengatakan, sebelumnya polisi sudah merencanakan membawa lima tersangka ke Rumah Tahanan (Rutan) Brimob Kelapa Dua, Depok. Namun, satu tersangka berinisial RT urung diikutsertakan karena masih dibutuhkan untuk mengembangkan penyelidikan di lapangan. RT diduga juga merupakan anggota komplotan Abu Dujana.

Dia ditangkap Densus 88 barubaru ini di sebuah kawasan di Jawa Tengah. Namun, Sisno mengaku belum mendapatkan informasi terperinci mengenai RT. ”Saat di Bandara Adisucipto, RT diturunkan karena ternyata masih diperlukan untuk pengembangan penyelidikan di lapangan. Jadi, total yang dibawa hanya empat orang,” ujar Sisno. Dengan dipindahkannya empat tersangka ini, kini tinggal Abu Dujana, Zarkasi, dan RT yang masih ditahan di Yogyakarta guna kelanjutan penyelidikan polisi. Sementara dua tersangka lain, yakni Nur Fauzan, 19, dan Ihsa Anshori, 16, kabarnya akan dilepaskan karena permintaan Ketua Tim Pembela Muslim Sulawesi Tengah (Sulteng) Asludin Hatjadi, yang menjadi kuasa hukum tersangka.

Asludin mengatakan, Nur Fauzan dan Ihsa Anshori telah diminta untuk dibebaskan karena keterlibatannya dalam anggota jaringan teroris itu tidak terlalu signifikan. Keduanya hanya dituduh menyembunyikan keberadaan Taufik Kondang alias Taufik Masduki, salah satu anggota jaringan teroris yang tertangkap Densus 88 enam hari lalu di wilayah DIY.

No comments: