DISITA, Polisi menggelar barang bukti ribuan obat palsu dan perangkat press label di Polres Jember, kemarin.
JEMBER (SINDO) – Peracik obat palsu kembali ditangkap. Petugas kepolisian yang sudah lama mengincar tersangka Jubaidi bin Jari,akhirnya langsung menyergap peracik obat itu di rumahnya di Desa Jombang,Kec Jombang.
Alhasil, ribuan obat palsu dari berbagai jenis disita dari tangan tersangka. Dari pria berusia 40 tahun itu, polisi juga mengamankan tiga perangkat impuls press buatan pabrik dan satu unit buatan sendiri. Selain itu,ratusan lembar label palsu dan sejumlah obat yang sudah dikemas dan siap edar itu juga dijadikan barang bukti perbuatan kriminal.
Jubaidi saat dimintai keterangan polisi mengaku sudah membuat dan mengedarkan obat palsu sejak 2003 lalu.”Saya bikin sendiri dari obat-obatan yang saya beli dari apotek dan toko obat di Lumajang dan di daerah Mangli,Jember,”kata Jubaidi, yang hanya tamatan madrasah tsanawiyah ini,kemarin. Dia juga mengatakan obatobat asli itu dibeli dalam jumlah besar.
Kemudian, obat-obat tersebut diracik dan diecerkan sendiri dengan menggunakan label palsu.Obat yang dia palsukan itu mulai dari jenis obat kuat pria hingga pil KB sampai jamu tradisional antipusing dan pegal. Di antara obat yang dipalsukan itu adalah 2 boks Novabek,1 boks Paracetamol,1 boks Remacop, 1.000 butir pil KB, jamu pegal linu, serta masing-masing 1 boks vitamin B1 dan vitamin C.
No comments:
Post a Comment